Kota Bima, NTB – Tampaknya Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Sat Narkoba sebagai leading sektor yang menangani berbagai jenis barang haram ini pun, mengerti betul keinginan dan semangat Kapolres yang bersemangat memerangi bahaya narkoba ini.
Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, kembali bekerja cepat dan tegas, mengungkap peredaran narkoba.
"Benar kemaren Rabu (15/12) tim kami berhasil menangkap pemilik yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, " ungkap Taufarrahman saat dikonfirmasi media ini di Polres Dompu (16/12).
Lanjutnya, MTR (28) sesuai identitas diri yang didapatkan, merupakan warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, dibekuk Tim Cobra Alpha dengan barang bukti penguat yakni sabu dengan berat bersih 2.26 gram.
MTR ditangkap Tim Cobra Alpha, sesuai informasi masyarakat, saat berkendara sepeda motor, melintasi jalan arah Kota Bima dari wilayah Kabupaten Bima atau tepatnya di BTN Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Selain barang bukti sabu seberat 2, 26 gram, Tim Cobra Alpha dengan disaksikan ketua RT setempat, juga menyita barang bukti lain. Diantaranya, sebuah handphone, sepatu dan uang sejumlah Rp 400 ribu.
“Kami sudah mengamankan terduga berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ” pungkasnya.(Adbravo)